• Jelajahi

    Copyright © DievaTuahJaya
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rapat Kordinasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Bantar Gebang Pemilu Tahun 2024

    dievatuahjaya
    Sabtu, 17 Februari 2024, 12:11 PM WIB Last Updated 2024-02-17T05:29:20Z


    Dievatuahjaya.com-Kota Bekasi, Rapat persiapan Rekapitulasi diadakan di aula Kecamatan Bantar Gebang dan dihadiri oleh ketua PPK beserta jajarannya ,Panwascam, unsur Kecamatan, unsur Polsek ,perwakilan dari 18 parpol dan ketua KPPS 4 Kelurahan se-Kecamatan Bantar Gebang, Jum'at 16/2/2024.

    Saat dikonfirmasi ke Adventus selaku Sekcam Bantar Gebang ,terkait situasi dan kondisi Pemilu di wilayah Kecamatan Bantar Gebang ,beliau menjelaskan bahwa : "proses Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mulai proses distribusi Kotak suara dari gudang KPU menuju ke kelurahan, dari Kelurahan di distribusikan ke TPS, dari TPS di kembalikan lagi ke masing-masing kelurahan dan sampai saat ini pendistribusian menuju ke gudang serbaguna di Sumur Batu, berjalan aman tertib dan kondutsif",ucap Adventus Pardosi Sekcam Bantar gebang,(16/2/2024).


    " Mengucapkan syukur dan alhamdulillah bahwasanya antusias masyarakat dalam hajat demokrasi 5 tahunan ini Kecamatan Bantar Gebang animo masyarakat di atas 80% .Ini luar biasa sebelumnya Kecamatan Bantar Gebang pada Pemilu 2019 kurang lebih 75%", ungkapnya.


    Masih di tempat yang sama,awak media meminta konfirmasi ke ketua PPK Kecamatan Sofyan,SH. Beliau menjelaskan bahwa,Sesuai dengan arahan ketua KPU Kota hari ini mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan rekapitulasi.Kita sampaikan beberapa teknik mekanisme perhitungan di tingkat Kecamatan kepada saksi partai ataupun Panwas dan stakeholder terkait dengan teknik rekapitulasi.


    " Insya Allah Rapat Pleno Rekapitulasi akan di gedung serbaguna Kelurahan Sumur Batu yanag akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2024 sekitar jam 13.00 WIB. Sesuai dengan surat edaran KPU Kota Bekasi, setiap PPK melakukan rekapitulasi dimulai dari tanggal 15 sampai dengan maksimal tanggal 2 Maret. kita mau meminimalisasikan waktu tenggang terkait dengan perhitungan rekapitulasi",Tutupnya.(as).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini