• Jelajahi

    Copyright © DievaTuahJaya
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengamat Perpajakan: Wisata Lokal Bisa Meningkatkan PAD Pariwisata Kota Bekasi Seperti Restribusi Tiket Kolam Renang

    dievatuahjaya
    Sabtu, 30 Desember 2023, 8:59 AM WIB Last Updated 2023-12-30T02:07:07Z


    Dievatuahjaya.com-Jakarta, Pengamat Perpajakan, Ronny Bako meminta pungutan retribusi dari Wisata lokal di Kota Bekasi, yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus berdampak pada masyarakat. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan daerah yang diperoleh dari Pajak Daerah, termasuk retribusi daerah.

    Menurutnya, di suatu pemerintahan daerah (Pemda) harus dipastikan dahulu Perda yang mengatur pungutan retribusi terhadap wisata lokal yang dimaksud.


    “Pertama cari perdanya dulu, tentang retribusi wisata daerah di kota bekasi, kan banyak tuh ada hotel, kolam renang termasuk wisata lokal dan lainnya,” kata, Ronny, Jumat (29/12/2023).


    Alasannya, Ronny menilai bahwa setiap bentuk wisata lokal dikenakan pajak yang berbeda di berbagai, berdasarkan Perda yang ditetapkan di setiap  daerah.

    “Retribusi itu ada batasnya, gak boleh memberatkan yang diambil dan tidak boleh lebih besar dari harga tiket masuk,” pungkasnya.


    Intinya, Ronny menegaskan, Pendapatan Asli Daerah Pemerintahan Kota Bekasi harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.


    Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi bertanggung jawab atas insiden jari anak putus di kolam renang Bekasi Timur, pada Jumat (15/12/2023).


    Sebab, retribusi karcis masuk kolam renang sangat meningkatkan potensi sektor pariwisata untuk menyumbangkan PAD kepada pemerintah daerah.


    “Retribusi ya, nah itu menjadi sebuah bagian tanggung jawablah, memang seyogyanya jadi perhatian dari Dinas Disparbud,” kata Daradjat kepada Rakyat News, Rabu (26/12/2023).


    Menurutnya, karena mengenai wisata kolam renang yang dimaksud merupakan bagian wilayah kerja Disparbud Kota Bekasi.(as).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini