Dievatuahjaya.com-Kota Bekasi, Sabtu 11 November 2023-Bertempat di RM.Joglo Kembar , Jatiasih kota Bekasi kegiatan Sosialisasi Hasil Kerja Pengawasan Komisi III di hadiri ratusan peserta.(11/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD H.Edi,S.Sos memaparkan hasil kerja Pengawasan Komisi III yang membidangi Perekonomian.
Edi (kordinator komisi 3) menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bekasi No.01 Tahun 2019 wilayah kerja Komisi III adalah :
1. Keuangan Daerah.
2. Perpajakan.
3. Retribusi.
4. Perbankan.
5. Perusahaan Daerah.
6. Badan Pengelola.
7. Pemberdayaan Aset dan Kekayaan Daerah.
8. Energi dan Sumber Daya Mineral.
9. Perusahaan Patungan / Dunia Usaha, Yayasan.
10. Perdagangan dan Perindustrian.
11. Pangan.
12. Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Anggota Dewan mempunyai fungsi kontroling, fungsi evaluasi, mempunyai hak mengajukan rancangan peraturan peraturan daerah, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler.(as).