Dievatuahjaya.com-Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri grebek pabrik narkoba jenis Baru (Happy Water & Kripik Pisang Singkong Narkoba) dengan harga perbungkus kecil Rp. 1.500.000,-Jumat 3/10/2023.
Saat di konfirmasi awak media mengenai temuan baru jenis narkoba oleh Bareskrim Polri, Selaku Ketua Umum Y-GANN (Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri dan jajaran tindak pidana narkoba yang telah berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba ini.
"Kami sebagai komponen masyarakat yang concern terhadap penanggulangan bahaya narkoba sudah barang tentu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri dan jajaran tindak pidana narkoba dengan telah mengungkap modus baru peredaran narkoba. Kata Fanny.
Tentu ini sangat mengkhawatirkan masyarakat Indonesia khususnya dengan adanya makanan dan minuman yang bisa di dapat dengan mudah melalui medsos. pada prinsipnya kami selalu mendukung Polri dan BNN sebagai penegak hukum pemberantasan narkoba dalam melaksanakan tugas mulianya" ungkap aktivis perempuan anti narkoba yang akrab di sapa dengan nama Fanny.
Achmad Rhodix Agung,SE Ketua DPD YGANN DIY mengatakan hal serupa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri dan Polda DIY yang berhasil mengungkap modus baru di Jogja DIY dan dalam waktu dekat akan memberikan apresiasi secara langsung kepada Polda DIY jajaran saat melaksanakan silahturahmi yang sudah di agendakan.
Diketahui sebelumnya
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) yang dikemas dalam campuran pada cairan water happy dan keripik singkong yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pada hari Kamis 2 November 2023. Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat.(3/11/2023).
Menurut dia, peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi, tetapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat, salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.
"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring)," kata Kabareskrim.
Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Magelang Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.(Red).